.

BANGUNAN SEKOLAH DENGAN ARSITEKTUR KUNO

Meskipun sudah beberapa kali mengalami renovasi, namun ciri khas bangunan kuno ( peninggalan Belanda ) masih tetap dilestarikan. Memberi kesan antik, nyaman, dan asri

PANGARSANING PAWIYATAN

Bp. SUBITO, S.Pd...Berkomitmen tinggi pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

GARDA DEPAN PENGGODOGAN OUTPUT

Bp. SUTAP, S.Pd.SD....Penanggungjawab tungku terakhir dalam rangka menghasilkan output yang mampu menjawab tantangan jaman....

BENTENG DEKADENSI MORAL

Bo. H.BAHRUDDIN, S.Pd.I...Menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang selain cerdas, namun juga harus santun dan beriman.

TENANG NAMUN PASTI

Ibu Hj.SRI MULYANI, S.Pd.SD.... sosok yang tenang, penyabar, namun memiliki semangat yang tinggi untuk meningkatkan profesionalitas, demi menyiapkan generasi yang berkualitas....

ENERJIK, ULET, DAN PANTANG MENYERAH

Ibu DALATI, S.Pd...Dengan motto "tak ada sesuatu yang tak bisa dikerjakan" dan pembawaan yang enerjik, ulet, serta pantang menyerah...generasi penerus yang membanggakan bisa diwujudkan.

MUDA PENUH KREATIFITAS

Ibu DWI INDRATI, S.Pd.SD....Siap menjalankan kewajiban dengan penuh semangat dan kreatif demi mewujudkan anak-anak yang mandiri.

PENUH SEMANGAT DAN VITALITAS

Bp. LATIF MUJIYANTO, S.Pd.....Generasi muda yang siap berbakti bagi pertiwi....Semangat..!!

MENSANA IN CORPORE SANO

Bp. P.SISWAHYUDI, S.Pd....Selain menyiapkan generasi yang cerdas, terampil, santun, dan berkhlak mulia, namun juga harus sehat jasmaninya.

OPS...OPS....SOS.....SOS....

Ibu FARIDA SETYANINGSIH....Bidang yang dikerjakan memang memerlukan sikap cerdik, dan kadang-kadang tahan banting, sert tahan nafas karena banyak rasa was-was....

JAGABAYA LAN JURU PAES

Bp. HAIDIR.....Bidang yang dkerjakannya memang memerlukan ketelitian dan kesiap-siagaan yang tinggi, diperlukan juga ketelatenan demi terwujudnya lingkungan sekolah yang asri, nyaman, aman.

Senin, 14 September 2015

Butir-butir Pedoman Pengamalan dan Penghayatan Pancasila yang tercabut dari TAP MPR



Sejak tahun 2003, berdasarkan Tap MPR no. I/MPR/2003, 36 butir pedoman pengamalan Pancasila telah diganti menjadi 45 butir Pancasila. Namun sayangnya tidak ada kebijakan pemerintah untuk memasukkanya ke dalam kurikulum pendidikan ataupun program doktrinasi lewat media. Sewaktu masih SD, hampir semua murid harus hafal 36 butir Pancasila dan setiap malam disuguhkan kebanggaan pada Garuda Pancasila lewat layar kaca. Akibat dari semua itu terbentuklah sebuah "generasi yang hilang" ( generasi yang minim bahkan nyaris tidak memiliki perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai sebuah "pandangan hidup" dan sumber dari segala sumber hukum bagi hidup berbangsa dan bernegara.

Dengan dicabutnya " Eka Prasetya Pancakarsa" yang lebih familier disebut P4 dari Tap MPR, seolah-olah Pancasila hanya diakui sebagai dasar negara yang pengamalannya bisa multi tafsir tanpa adanya sebuah pedoman yang baku, dalam hal ini P4, bahkan terkesan  tidak perlu lagi diimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pncasila pada kehidupan berbangsa dan bernegra. Jika demikian, bisa dimungkinkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi dijiwai oleh generasi-generasi mendatang, yang muaranya tentu saja bisa-bisa dasar negara digantikan oleh dasar negara yang lain. Inilah yang wajib diwaspadai oleh kita semua bangsa Indonesia yang sudah memiliki slogan " UUD 1945, Pancasila, dan NKRI adalah harga mati".


Ketika sebuah masyarakat bernegara maka harus ada persamaan pikir dan sikap masyarakat pada negara. Harus meletakkan setiap ego-nya pada prinsip yang telah disepakati bersama dan menjunjung tinggi prinsip dasar tersebut demi terciptanya rasa aman bermasyarakat dan tercapainya tujuan bernegara yaitu kemakmuran.

Prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila yang mengakomodir dan (harusnya) juga bersifat memaksa sebagai pandangan hidup semua orang yang mengaku Bangsa Indonesia. Dan menjadi sifat dasar bagi semua rakyat Indonesia dalam bermasyarakat.

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 


Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. 



Sila ketiga: Persatuan Indonesia 
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. 
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 




Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. 
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan. 




Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  4. Menghormati hak orang lain. 
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. 
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. 
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras. 
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Panduan cara pendaftaran registrasi e-PUPNS



setelah kemarin membahas secara global bagaimana alur PUPNS, sekarang ditampilkan langkah pertama untuk menggunakan PUPNS online yaitu melakukan proses registrasi atau pendaftaran ke sistem e-PUPNS, cukup mudah dimengerti lah proses pendaftaran ini, yang penting koneksi internet stabil dan kencang.

Berikut adalah urutan registrasi/pendaftaran untuk mendapatkan akun ke sistem PUPNS :
1. masuk ke halaman epupns.bkn.go.id/registrasi
2. isikan 18 digit NIP PNS secara benar, jika sudah tekan tombol enter atau klik Cari.


Form isian registasi awal PUPNS

3. jika muncul error saat registrasi PUPNS di kolom memasukkan NIP padahal NIP yang di-entri sudah benar dan muncul pesan “Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran”, silahkan menghubungi HELPDESK PUPNS atau BKD setempat, salah satu faktor-nya karena secara sistem memang di tempat anda bekerja belum siap untuk proses pendaftaran, atau masih dalam proses penjadwalan, silahkan konfirmasi ulang kapan waktu dan tanggal-nya.

4. Jika tidak ada error, maka kolom Nama dan Instansi anda akan muncul secara otomatis.

5. isikan pada kolom e-mail, alamat email yang aktif, sebaiknya gunakan alamat email yang khusus untuk urusan pekerjaan agar mudah dalam pengelolaan-nya kedepan, oh ya jangan sampai lupa password emailnya ya hehe

6. setelah itu klik tombol Lanjut.


* Form isian data akun PUPNS 

7. form isian lanjutan akan ditampilkan, di form ini diharuskan mengisi Password/kata kunci pribadi anda yang akan digunakan untuk login aplikasi e-PUPNS, selain password ada beberapa isian lagi yang juga wajib diisi, sebaiknya semua isian yang diisikan di sini dicatat atau di-screenshot agar bila kedepannya ada masalah saat login atau lupa password dll tidak salah dalam memberikan data dukung untuk memulihkan akun.

8. jika pengisian form ini sudah selesai, klik tombol Registrasi.

Jika registrasi sukses akan ditampilkan form pemberitahuan.

10. klik tombol Cetak untuk mencetak bukti Registrasi, catat atau ingat Kode Register yang ada, soalnya Kode Register ini berfungsi sebagai Username untuk masuk/login ke e-PUPNS.

PENTING ** dalam proses ini yang perlu diingat atau dicatat adalah Kode Register pada point. 10 dan Kata Kunci pada point. 7, kedua-nya digunakan untuk proses login ke aplikasi PUPNS.

untuk cara login serta update data PNS di aplikasi PUPNS bisa klik cara pengisian PUPNS


sumber : http://remcakram.com/

Rabu, 09 September 2015

Syarat Kriteria Untuk Mengikuti Program Sertifikasi Guru PPG Tahun 2015


Syarat mengikuti seleksi program PPG Pendidikan Profesi Guru 2015 untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)serta juga cara mendaftar PPG perlu untuk diketahui dan juga dipahami oleh para guru baik dilingkungan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Kemendikbud maupun para guru di bawah Kementrian Agama Kemendag.

Pada tahun 2015 PPG atau Pendidikan Profesi Guru akan menggantikan PLPG dalam rekrutmen para guru yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi, pada prosesnya PPG sendiri sedikit berbeda pola dengan PLPG atau cara sebelumnya pada proses perkembangan sertifikasi guru.

Hal ini oleh karena PPG yang kebanyakan sekarang ini dikenal mempunyai beberapa kriteria dan syarat seperti halnya menempuh pendidikan kuliah layaknya kompetensi akademik bagi seorang mahasiswa.

Namun terjadi hanya pada pendidikan profesi Guru, bukan itu saja dengan lulusan kompetensi non pendidikan yang serumpun bisa menjadi guru yang tersertifikasi asal lulus dalam kuliah PPG ini.

Untuk itulah cara mendaftar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2015 perlu untuk diketahui oleh para rekan-rekan guru di seluruh indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru satau sertifikasi guru di tahun 2015 nantinya.

Sertifikasi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

Mekanisme proses program PPG tahun 2015 seperti informasi yang banyak beredar di kalangan guru dalam rangka mendapatkan tunjangan sertifikasi tahun 2015 ini bahwa PPG sendiri bukan tanpa kekhawatiran bagi seorang guru yang masih aktif mengajar saja.

Hal ini bisa dibayangkan mesti para guru kuliah lagi selama satu tahun, dengan rincian 6 bulan tatap muka dan 6 bulan praktek lapangan adalah bagian dari mekanisme PPG itu sendiri.

Dalam hal Sertifikasi Guru, Pemerintah Indonesia dan juga Kementrian Pendidikan dan kebudayaan mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki sistem dan cara regulasi, pelaksanaan, sampai ke dengan tingkat evaluasi program tersebut.

Berbagai upaya perbaikan di sektor peraturan program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya.

Esensi dari peraturan baru tersebut adalah memberikan ruang serta juga ikut mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalisme para guru di Indonesia. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga informasi berikut ini :
Perbaikan pelaksanaan program sertifikasi guru tahun 2015 nantinya adalah sekurang-kurangnya diimplementasikan dalam empat hal sebagai berikut antara lain :

1.  Penetapan peserta melalui sistem online.
2.  Uji kompetensi.
3.  Perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan.
4.  Penjadwalan.
Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).

Proses Tahapan PPG yang akan di implementasikan pemerintah adalah sebagai berikut yaitu :
  • Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ini berlaku bagi guru angkatan 2005-2015. 
  • Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dan hal adalah berlaku bagi para guru angkatan diatas tahun tersebut. 
Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini yang akan dihadapi oleh keseluruhan guru mulai dari angkatan tahun 2005 sampai dengan tahun 2015 nantinya. Janji pemerintah untuk menuntaskan sertifikasi guru adalah bertujuan dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru pendidik itu sendiri


Jadwal waktu ujian sertifikasi guru dan dosen tahun 2015 ini seperti yang dikutip dari website jpnn.com berhubungan dengan adanya informasi dan juga pemberitaan dengan tajuk judulnya adalah Guru Angkatan Tahun 2005-2015 disertifikasi akan dilaksanakan sekitar Maret tahun depan.

Kemudian yang lulus akan mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) selama dua bulan.

Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua bulan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. "Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan juga," tutur Syawal Gultom selaku dari Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud.

Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus LPTK, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Persyaratan Mengikuti PPG Sertifikasi Guru 2015

Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2014-2015 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S11 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
  2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2014-2015dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  4. SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Gutu Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
  5. Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan tinggi terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  6. Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 th dengan masa kerja diatas 20 th atau guru yang memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
  8. Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014 yang akan datang.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
Cara Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2015

Masa tahapan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selesai dan berganti dengan PPG. Mulai 2015 guru-guru yang ingin mengantongi sertifikat pendidik harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Meski waktu pendidikan lebih lama, hasilnya diyakini lebih baik. Tetapi, prosesnya lebih berat

Pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru di tahun 2015 nantinya diperkirakan awal maret tahun depan, dengan perhitungan sebagai berikut :
  • Bagi Guru PNS, Penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP. 
  • Bagi guru non pns di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru di LPTK sebesar 36 SKS. Beban pendidikan ini antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda, tergantung jam mengajar.

Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK.

Program banyak dipakai untuk sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Pendidikan hanya dilaksanakan selama 90 jam atau 9 hari di LPTK dan diakhiri dengan ujian.

Bagi guru yang lulus, akan mendapatkan sertifikat profesi dan berhak memperoleh tunjangan profesi guru.

Kamis, 03 September 2015

Cara registrasi pendaftaran PUPNS, Pendataan Ulang PNS secara elektronik


Sepertinya saat ini para abdi negara sedang ramai membahas tentang proses pendataan ulang yang akan digelar secara nasional dengan sistem online melalui portal pupns.bkn.go.id, 
Apa sih PUPNS? 
PUPNS adalah sebuah proses pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk update data kepegawaian PNS bersangkutam, untuk tahap pertama ini akan digelar mulai tanggal
1 September sampai 31 Desember 2015.


PNS diharuskan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum bisa melanjutkan proses login untuk melakukan updating/koreksi/penambahan data diri di database BKN, untuk tahapan prosesnya ada 2 (dua) tahap :
1. Registrasi NIP -> epupns.bkn.go.id/registrasi
2. Login               -> epupns.bkn.go.id/login
Alurnya tidak begitu sulit, hampir sama dengan saat kita bikin akun email baru, registasi dahulu baru kemudian bisa login, Kalau sudah registrasi atau daftar untuk penggunaan kedepannya PNS tinggal Login/Masuk saja, tidak perlu registrasi lagi, registrasi hanya dilakukan 1 kali diawal untuk mendapatkan akun/kode register.



Oh ya saat ini server pupns.bkn.go.id untuk jam kerja memang cukup berat diakses( lemouth ), maklum...karena program baru jadibanyak yang buka bareng-bareng, ditambah ada ancaman bagi yang tidak mengisi PUPNS bakal dipecat, wakakak.... padahal menurut kata-kata di undang-undang-nya tidak begitu. Registrasi pupns 2015 dapat dilakukan melalui komputer, laptop maupun smartphone, yang penting koneksi internetnya bagus.

Bagi yang saat proses pendaftaran registrasi PUPNS setelah memasukkan NIP yang benar lalu tekan Enter atau Cari data diri tidak keluar malah muncul pesan ” Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran” hal tersebut dikarenakan BKD tempat dimana anda bekerja memang belum membuka proses pendaftaran karena masih menyiapkan segala kelengkapan administrasi maupun sisi teknisnya, Anda tidak perlu khawatir, bisa langsung konfrimasi ke BKD setempat atau langsung ke Help Desk PUPNS untuk mendapatkan informasi kapan waktu untuk proses registrasi pupns.



Untuk langkah step by step cara/proses pendaftaran registrasi PUPNS 2015 bisa klik -> panduan daftar registrasi PUPNS , sedangkan untuk login PUPNS dan pengisian data-nya silahkan klik cara update data PUPNS atau kalau pengin lebih kumplit dan detail lagi bisa download buku panduan penggunaan e-PUPNS



Seluruh pemda pun saat sekarang ini sudah mulai bergerak untuk mensosialisasikan PUPNS 2015 ini. Diharapkan kepada seluruh PNS untuk melakukan regitrasi online secara nasional dengan melengkapi data serta syarat sebagai berikut::
  1. Foto kopi SK 80 % 
  2. Foto kopi SK 100 % 
  3. Foto kopi Konfersi NIP 
  4. Foto kopi Karpek biasa 
  5. Foto kopi Karpek Elektrik 
  6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir. 
  7. Foto kopi SK Berkala Terakhir. 
  8. Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir. 
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar 
  10. Foto kopi SK Ijin Belajar 
  11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS 
  12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir. 
  13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS 
  14. Foto kopi KTP 
  15. Foto kopi NPWP 
  16. Foto kopi BPJS / ASKES 
  17. Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan. 
Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS): Klik disini
Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS): Klik Disini
Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS): Klik disini

Contoh Formulir Pendataan Ulang Pegawai Sipil (PUPNS)
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2015
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1rEwVe2GVCVAg0RdTtPz24-C0dePT3ilPtU73y7Fdg9s/edit#gid=1630487401

Manfaat Menggambar Bagi Perkembangan Otak Anak


Menggambar adalah suatu aktivitas yang sangat menyenangkan. Ingatkah Anda sewaktu kecil pernah mencorat-coret tembok? Rata-rata, sewaktu masih kecil banyak anak-anak yang suka melakukan corat-coret di tembok dengan pensil, pulpen ataupun kapur, sehingga tembok pada kotor karena corat-coret tersebut. Itulah “masterpiece” awal dari seorang anak.
Nah ketika seorang anak belajar menggambar, maka akan ada banyak hal yang membuat perkembangan si anak menjadi lebih baik. Prosesnya, mencakup perkembangan pada aspek visual, pengetahuan, mental, motorik dan komunikasi.


Proses tersebut secara lebih jauh dapat dibagi menjadi 5 aspek besar, yaitu:


1. Aspek Visual. Aspek visual yang berkembang meliputi kemampuan merekam, kemampuan membedakan bentuk, jarak dan proporsi, serta kepekaan terhadap warna. Anak kecil sangat menyukai gambar bentuk dan juga warna, biarkanlah mereka mengeksplore gambar apa saja dengan berbagai warna.

2. Aspek pengetahuan. Aspek pengetahuan adalah tentang kreativitas dan teknik-teknik menggambar, misalnya mulai diberitahu tentang gambar kotak, lingkaran, garis dan gabungan dari ketiga hal tersebut bisa membentuk objek, misalnya gambar kucing. Anak kecil senang sekali ketika diajarkan dengan penuh kesabaran.

3. Aspek mental. Aspek mental adalah kemampuan mengelola berbagai perasaan dan keinginan yang ada dalam dirinya untuk mencapai tujuan tertentu. Aspek mental yang turut berkembang melalui belajar menggambar meliputi peningkatan konsentrasi, kesabaran, daya tahan.

4. Aspek motorik. Aspek motorik mencakup segala hal yang berkaitan dengan pergerakan si anak, yaitu mengenai koordinasi gerak kecepatan, kelenturan, dan kekuatan si anak. Seiring dengan berjalannya waktu, semuanya akan berkembang semakin baik.

5. Aspek komunikasi. Menggambar adalah salah satu bentuk komunikasi karena melalui gambar anak dapat berekspresi dengan bebas, menuangkan segala imajinasinya yang tak terbatas oleh kata-kata. Kita sebagai orang tua pun dapat melatih mereka agar berkomunikasi juga secara verbal dengan meminta si anak menjelaskan apa yang digambarnya. Sangat menyenangkan bukan?

Nah sebagai tahap awal, berikanlah anak Anda pensil dan pensil warna, serta buku gambar untuk mencorat-coret. Biarkan dia menggambar setiap hari. Anda akan takjub melihat perkembangan anak Anda dibanding anak-anak lain yang tidak belajar menggambar.

Sebagai catatan, kemampuan anak akan berkembang ketika mereka berlatih, terlebih lagi dengan dibimbing oleh mentor untuk mempertahankan konsistensi dan motivasi anak Anda dalam belajar menggambar.

Semoga berguna dan generasi penerus semakin cerdas.
“The next generation must surpass the existing generation” –Lefrandi-

-Diolah Dari berbagai sumber-

Manfaat Bersepeda Setiap Hari Bagi Tubuh dan Diet Wanita

Manfaat bersepeda bagi kesehatan tubuh Anda sangat banyak, bersepeda adalah salah satu olahraga yang cukup banyak diminati. Pada dasarnya, olahraga apapun dapat membuat kesehatan tubuh menjadi lebih terjaga, tidak terkecuali bersepeda.
Terlebih lagi jika Anda bersepeda secara rutin setiap harinya, maka olahraga ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan tubuh Anda. Anda bahkan dapat bersepeda kapan saja, bahkan saat menuju ke kantor atau ke sekolah Anda, begitu juga saat pulang. Sepeda dapat Anda gunakan sebagai alat transportasi dan juga alat olahraga Anda dalam sekaligus.

Manfaat Bersepeda Bagi Tubuh



Berikut ini manfaat bersepeda bagi tubuh jika dilakukan secara rutin setiap harinya yang dapat Anda peroleh:
– Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
– Menguatkan otot, terutama otot kaki
– Menguatkan sistem kerangka
– Mencegah penyakit tulang belakang
– Mencegah sakit punggung
– Mengurangi stress mental

Manfaat bersepeda bagi kesehatan tubuh Anda sangat banyak, bersepeda adalah salah satu olahraga yang cukup banyak diminati. Pada dasarnya, olahraga apapun dapat membuat kesehatan tubuh menjadi lebih terjaga, tidak terkecuali bersepeda.

Terlebih lagi jika Anda bersepeda secara rutin setiap harinya, maka olahraga ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan tubuh Anda. Anda bahkan dapat bersepeda kapan saja, bahkan saat menuju ke kantor atau ke sekolah Anda, begitu juga saat pulang. Sepeda dapat Anda gunakan sebagai alat transportasi dan juga alat olahraga Anda dalam sekaligus.

Manfaat Bersepeda Bagi Tubuh

manfaat-bersepeda-bagi-tubuh-setiap-hari

Berikut ini manfaat bersepeda bagi tubuh jika dilakukan secara rutin setiap harinya yang dapat Anda peroleh:

– Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

– Menguatkan otot, terutama otot kaki

– Menguatkan sistem kerangka

– Mencegah penyakit tulang belakang

– Mencegah sakit punggung

– Mengurangi stress mental

– Mencegah penyakit jantung

– Menurunkan tekanan dara tinggi

– Meningkatkan stamina

– Menurunkan berat badan

Dari banyaknya manfaat tersebut, menurunkan berat badan adalah manfaat yang paling banyak diinginkan oleh kaum wanita.

Manfaat Bersepeda Untuk Diet



Manfaat bersepeda untuk diet atau menurunkan berat badan ini sudah banyak terbukti. Oleh sebab itu, banyak wanita yang ingin menurunkan berat badan melakukan olahraga ini secara rutin setia harinya. Bersepeda tidak harus dilakukan di jalan-jalan besar, Anda dapat memanfaatkan lingkungan atau taman di sekitar rumah Anda untuk menikmati segarnya bersepeda di pagi ataupun sore hari.

Selain untuk diet, Anda dapat berjalan-jalan bersama keluarga atau orang tercinta. Dengan bersepeda setiap hari secara rutin, berat tubuh Anda akan menurun dan keinginan Anda untuk diet akan tercapai.

Manfaat Bersepeda Setiap Hari

Buktikan sendiri manfaat bersepeda setiap hari, sangat bagus untuk kesehatan tubuh dan dapat menurunkan berat badan. Kulit menjadi lebih kencang dan otot juga menjadi lebih kuat serta dapat menjaga kesehatan jantung. Yang jelas, saat bersepeda Anda dapat melatih pernapasan dan membuat jantung Anda menjadi lebih kuat.

Tidak harus bersepeda dalam waktu yang lama, cukup 15 hingga 30 menit setiap harinya maka Anda akan memperoleh manfaatnya segera. Olahraga bersepeda ini dapat dilakukan oleh siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Manfaat Bersepeda Untuk Wanita


Manfaat bersepeda untuk wanita sebagai program diet ini lebih memuaskan dibanding program diet lainnya. Jika seorang wanita dapat mengayuh sepeda dengan kecepatan hingga 22km per jam selama kurang lebih hampir 1 jam maka kalori yang terbakar yaitu mencapai 488 kalori.


Anda tidak hanya akan mendapatkan bentuk tubuh ideal tetapi kulit Anda akan menjadi lebih kencang dan otot kaki Anda menjadi lebih kuat. Demikian yang dapat disampaikan mengenai berbagai manfaat bersepeda yang luar biasa, semoga dapat bermanfaat bagi Anda semua.