.

Senin, 14 September 2015

Panduan cara pendaftaran registrasi e-PUPNS



setelah kemarin membahas secara global bagaimana alur PUPNS, sekarang ditampilkan langkah pertama untuk menggunakan PUPNS online yaitu melakukan proses registrasi atau pendaftaran ke sistem e-PUPNS, cukup mudah dimengerti lah proses pendaftaran ini, yang penting koneksi internet stabil dan kencang.

Berikut adalah urutan registrasi/pendaftaran untuk mendapatkan akun ke sistem PUPNS :
1. masuk ke halaman epupns.bkn.go.id/registrasi
2. isikan 18 digit NIP PNS secara benar, jika sudah tekan tombol enter atau klik Cari.


Form isian registasi awal PUPNS

3. jika muncul error saat registrasi PUPNS di kolom memasukkan NIP padahal NIP yang di-entri sudah benar dan muncul pesan “Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran”, silahkan menghubungi HELPDESK PUPNS atau BKD setempat, salah satu faktor-nya karena secara sistem memang di tempat anda bekerja belum siap untuk proses pendaftaran, atau masih dalam proses penjadwalan, silahkan konfirmasi ulang kapan waktu dan tanggal-nya.

4. Jika tidak ada error, maka kolom Nama dan Instansi anda akan muncul secara otomatis.

5. isikan pada kolom e-mail, alamat email yang aktif, sebaiknya gunakan alamat email yang khusus untuk urusan pekerjaan agar mudah dalam pengelolaan-nya kedepan, oh ya jangan sampai lupa password emailnya ya hehe

6. setelah itu klik tombol Lanjut.


* Form isian data akun PUPNS 

7. form isian lanjutan akan ditampilkan, di form ini diharuskan mengisi Password/kata kunci pribadi anda yang akan digunakan untuk login aplikasi e-PUPNS, selain password ada beberapa isian lagi yang juga wajib diisi, sebaiknya semua isian yang diisikan di sini dicatat atau di-screenshot agar bila kedepannya ada masalah saat login atau lupa password dll tidak salah dalam memberikan data dukung untuk memulihkan akun.

8. jika pengisian form ini sudah selesai, klik tombol Registrasi.

Jika registrasi sukses akan ditampilkan form pemberitahuan.

10. klik tombol Cetak untuk mencetak bukti Registrasi, catat atau ingat Kode Register yang ada, soalnya Kode Register ini berfungsi sebagai Username untuk masuk/login ke e-PUPNS.

PENTING ** dalam proses ini yang perlu diingat atau dicatat adalah Kode Register pada point. 10 dan Kata Kunci pada point. 7, kedua-nya digunakan untuk proses login ke aplikasi PUPNS.

untuk cara login serta update data PNS di aplikasi PUPNS bisa klik cara pengisian PUPNS


sumber : http://remcakram.com/

0 komentar:

Posting Komentar