.

Rabu, 28 Oktober 2015

BENANG MERAH ANTARA KKG, PKG, DAN KKKS




1.      Pengertian
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan professional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi, dalam suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Ginting, 2004 : 21) Dengan demikian, Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah sebuah forum /organisasi atau perkumpulan guru- guru mata pelajaran yang mempunyai kegiatan khusus memberikan informasi-informasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi guru dalam proses belajar mengajar.

2.      Sejarah Lahirnya Kelompok Kerja Guru Sejak tahun 90-an informasi di berbagai bidang mengalir dengan deras. Terutama dibidang informasi dan komunikasisemakin canggih. Tidak salah kiranya isu tentang “globalisasi” mulai merambah kesetiap penjuru dunia. Tuntutan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia pada konteks hari ini adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadis ebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya setiap sekolah mestinya tanggap dengan setiap perubahan yang serba cepat dalam setiap bidang kehidupan. Tak terlepas dari itu, perkembangan informasi pendidikan secara global menuntut guru-guru untuk dapat berfikir secara global serta memiliki kemampuan yang secara terus menerus dapat ditingkatkan. ‘

Guru sebagai pioneer berhasilnya pendidikan, melihat perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga dia mampu mensejajarkan pengetahuannya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir ketika berlangsung proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya. Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian yang serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan professional guru secara terus menerus, sehingga guru tidak ketinggalan ilmu pengetahuan. Hal ini terungkap dalam karya dibawah ini:

Tuntutan pembanguan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesioanal guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada system pembinaan yang menjamin adanya dukungan professional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. System pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga mutu hasil belajar kemurid pun meningkat”. (Anwar Yasin, 2005:28)

Mencermati berbagai kemajuan itulah pemerintah membentuk beberapa organisasi penjamin mutu pendidikan dan lembaga-lembaga pembinaan professional guru melalui proyek PEQIP (Primary Education Quality Improvement Project) atau yang disebut dengan Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar.

3.      Wadah Profesional Pendidikan di Sekolah Dasar
Wadah Profesional Pendidikan di Sekolah Dasar yang dibentuk Melalui PEQIP tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok kerja guru yang beranggotakan semua guru didalam gugus yang bersangkutan. KKG ini adalah wadah pembinaan professional guru bagi para guru dalam rangka meningkatkan kemampuan professional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di sekolah dasar. Secara operasional kelompok kerja guru dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas atau per mata pelajaran. Dan kelompok kerja guru inilah yang akan penulis kaji pada pembahasan selanjutnya.

b.      Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang anggotanya terdiri dari semua kepala sekolah pada gugus yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan professional bagi kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah yang terkait teknik edukatif maupun manajemen sekolah.

c.       Pusat Kegiatan Guru (PKG)
Pusat Kegiatan Guru adalah sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan kelompok kerja guru yang juga merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Pada dasarnya kegiatan kelompok kerja guru yang dilaksanakan pada setiap gugus sesuai dengan program kerja yang telah disusun. Kelompok-kelompok diatas diberlakukan melalui SK Dirjen Dikdasmen No. 070/C/Kep/1/93 tanggal 7 April 1993. Semenjak itulah Kelompok Kerja Guru (KKG) mulai dilaksanakan.

4.      Tujuan Kelompok Kerja Guru
Upaya pembinaan professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut Depdikbud (2005: 3) adalah meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kependidikan yang tersedia. Sehingga para guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri dan pada gilirannya menjadikan kualitas prestasi belajar dan out put sekolah semakin bermutu. Secara umum tujuan kelompok kerja guru adalah meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan secara khusus untuk meningkatkan professional guru.

5.      Pembinaan Kemampuan Profesional Guru Melalui KKG
Pembinaan kemampuan professional guru dimaksudkan untuk memberikan bantuan kepada guru terutama bantuan berupa bimbingan, pengarahan dan dorongan”.
Usaha memberi bantuan kepada guru untuk memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan sehingga guru menjadi lebih ahli mengelola kegiatan belajar mengajar dalam membelajarkan anak didik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan berbagai bantuan dengan cara memberikan bimbingan, pengarahan, dan memotivasi para guru agar mereka mempunyai pengetahuan yang luas dan keterampilan yang baik dalam bidangnya sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Tugas professional guru pada hakikatnya ada tiga yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Tugas guru dalam mendidik artinya: pemberian bimbingan kepada anak agar dapat berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai hidup. Sedangkan tugas guru dalam mengajar, artinya memberikan pengajaran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk dapat melaksanakan tugas ini, guru juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Demikian pula tugas guru dalam melatih yang berarti guru memberikan seperangkat kemampuan psikomotor peserta didik sehingga mempunyai keterampilan yang dapat diandalkan
Seorang pengajar lebih ditekankan kepada tugas guru dalam merencanakan pengajaran, pembimbing, serta memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dan dalam bidang kemasyarakatan tugas guru menekankan kepada pemberian informasi dan mengayomi masyarakat di lingkungannya.
Semua tanggungjawab dan tugas guru di atas akan efektif apabila guru memiliki seperangkat kemampuan professional yang memadai. Kemampuan tersebut meliputi: mempunyai pengetahuan yang luas tentang belajar tingah laku siswa, mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studinya serta mempunyai keterampilan teknik pengajar. Seorang guru yang baikharus menguasai bahan pelajaran, mampu mendiagnosa tingkah laku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mampu mengukur hasil belajar siswa.

Simpulan
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.         Tugas professional guru harus mendapat pembinaan yang meliuputi tiga aspek yaitu: merencanakan pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi pembelajaran
2.         Professional tidaknya seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai sasaran akhir dari pembinaan yang telah diberikan, dapat dilihat dari tiga aspek penting, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan fokus utama dari pembinaan guru dalam melaksanakan bimbingan di sekolah, karena aspek-aspek tersebut sangat erat kaitannya dengan identitas guru sebagai kelompok yang mencerminkan keberadaan suatu kelompok organisasi.
3.         Sebagai seorang guru yang professional, guru kelas mempunyai kewajiban melaksanakan bimbingan yang menjadi tanggungjawabnya di sekolah, kewajiban guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi: “menyusun program pengajaran, penyajian program pengajaran sekurang-kurangnya 24 jam pelajaran perminggu dan melaksanakan evaluasi belajar”.


4.         Keberhasilan guru dalam menjalankan tugas disekolah tidak terlepas dari peranan dan tanggungjawab guru itu sendiri dalam mengembangkan dirinya. Pembinaan guru tersebut dalam melaksanakan tugas melalui KKG akan difokuskan pada dua hal yaitu: bentuk atau teknik pembinaan dan aspek-aspek apa saja yang harus dibina sehingga menjadikan guru lebih professional dalam melaksanakan tugasnya. 

DAFTAR PUSTAKA
1.       Abdorrakhman Ginting, 2004. Proposal Pengajuan Dana Pembinaan KKG Padang Barat,                 (Padang: SD CA Padang). -----------------------------, 2008.
2.       Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Humaniora Bandung Anwar Yasin, 2005.
3.       System Pelatihan Kemampuan Profesi Guru Sekolah Dasar PEQIP, dalam Majalah Mutu                   Jakarta Depdikbud, 2005a.
4.       Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran PPKn SD. Depdikbud         Jakarta -------------, 2005b.
5.       Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (Buku 1). Depdiknas Jakarta                   Depdikbud, 2005/2006.
6.       Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Depdikbud Jakarta Dzaujak Ahmad,         2006.
7.       Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Depdikbud. Jakarta

1 komentar:

  1. Terima Kasih atas Informasinya. Jangan lupa kunjungi pula Obat Hidrokel Paling manjur atau Cara Mengobati Buah Zakar Sebelah Secara Alami dan tentunya Obat Tradisional hidrokel Alternatif Pada Bayi yang dijamin ampuh. Jangan lupa juga mengenali Penyakit Tipes InsyaAllah kami memilki solusi terbaik untuk penyakit Tersebut.
    Terima Kasih atas semuanya.

    BalasHapus